Anggota DPRK Aceh Utara Tajuddin Tinjau Longsor di Paya Dua Aceh Utara

Anggota DPRK Aceh Utara dari Fraksi Partai Aceh Tajuddin, S.Sos meninjau jalan lintas KKA yang menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bener Meriah yang putus akibat longsor di kawasan Desa Paya Dua, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara, Senin (7/10/2024). (Foto: Dokumentasi pribadi)
Anggota DPRK Aceh Utara dari Fraksi Partai Aceh Tajuddin, S.Sos meninjau jalan lintas KKA yang menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bener Meriah yang putus akibat longsor di kawasan Desa Paya Dua, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara, Senin (7/10/2024). (Foto: Dokumentasi pribadi)

Aceh Utara, JurnalTerkini.id – Merespon keluhan warga tentang lokasi rawan longsor di Jalan lintas KKA yang menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bener Meriah putus total di kawasan Desa Paya Dua, Kecamatan Banda Baro kabupaten Aceh Utara.

Jalan tersebut longsor akibat terkikis dengan air setelah terjadi hujan deras di Aceh Utara dalam dua hari terakhir ini.

Bacaan Lainnya

Kejadian ini menyebabkan akses transportasi antara kedua kabupaten terputus. Anggota DPRK Aceh Utara dari Fraksi Partai Aceh Tajuddin, S.Sos , yang meninjau lokasi menjelaskan, kondisi sejumlah pemukiman di Kelurahan Paya Dua, cukup mengkhawatirkan dan rawan dengan bencana longsor. Hal ini yang dikeluhkan dan diharapkan untuk dapat dicarikan solusi terbaik, terutama mengenai drainase yang mengalir di kawasan ini.

“Harapan kami, kami yakin pemerintah akan punya rencana yang baik untuk warga. Namun, untuk saat ini, tentu kami butuh penanggulangan darurat. Kawasan ini sangat mengkhawatirkan dan membahayakan kami warga,” ujarnya, Senin (7/10/2024).

Anggota DPRK Aceh Utara, Tajuddin S.Sos menjelaskan, kunjungan lapangan dilakukan, karena ada pengaduan warga yang mengkhawatirkan kawasan tempat tinggal mereka Jalan lintas KKA yang menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bener Meriah putus kawasan Desa Paya Dua.

Hal ini ditengarai akibat tingginya curah hujan, drainase kurang berfungsi maksimal, sehingga berdampak pada rentannya tanah bibir Ngarai dan akan berakibat buruk pada keselamatan warga.

“Untuk itu, kita lihat ke lokasi. Selain itu, kita undang juga pihak PUPR Provinsi, Ir. Zainuddin, ST. MT Kepala Subbag. TU UPTD Jalan dan Jembatan wilayah II Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh,” katanya.

“Tujuannya, keluhan warga kita penuhi dan pertanyaan-pertanyaan dari warga, bisa dijawab langsung, dengan solusi-solusi terbaik dari Dinas PUPR Provinsi Aceh, yang akan kita support dari badan legislatif, sesuai tugas dan fungsi kita Anggota DPRK Aceh Utara,” ujarnya lagi. (mun/ms)

Pos terkait