Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI) mempertanyakan maksud dan tujuan pertemuan pimpinan Partai Gerindra dengan keluarga korban penghilangan paksa aktivis 1997-1998 di sebuah hotel dan dugaan pemberian uang “tanda tali kasih” yang dinilai sebagai upaya menghentikan proses hukum.
JAKARTA – Pertemuan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman dengan keluarga korban penghilangan paksa aktivis 1997-1998 di Hotel Fairmont, Jakarta, pada tanggal 1-3 Agustus lalu; dan dugaan adanya pemberian uang senilai satu miliar rupiah sebagai “tanda tali kasih” menuai kecaman keras.
Sekretaris Umum Badan Pekerja Ikatan Keluar Orang Hilang (IKOHI) Zaenal Muttaqien menyayangkan pertemuan yang disebutnya sebagai “politik transaksional” untuk membungkam keluarga korban agar tidak melanjutkan gugatan hukum dalam kasus penghilangan paksa para aktivis 1997-1998 yang menyeret nama presiden terpilih Prabowo Subianto.
Pertemuan Diinisiasi oleh Korban Penculikan Yang Selamat dan Kini Jadi Staf Ahli KSP
Pertemuan yang menuai kecaman keras itu diinisiasi oleh Mugiyanto Sipin, salah seorang korban penculikan 1998 yang selamat dan kini menjabat sebagai tenaga ahli di Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
Pihaknya menerima bukti pertemuan tersebut dari Fajar Merah, anak Wiji Tukul, salah seorang aktivis yang hingga kini belum tidak diketahui nasibnya. Dari foto-foto pertemuan, nampak para korban penculikan seperti Mugiyanto Sipin dan Aan Rusdiyanto beserta keluarga korban aktivis yang hilang seperti Utomo D Raharjo dan Paian Siahaan.
“Pertama kali yang membuka pertemuan gelap tersebut adalah Fajar Merah anak dari Wiji Tukul yang mempertanyakan motif apa yang dilakukan oleh Mugiyanto dengan mengundang para keluarga korban. Fajar pula yang membuka bahwa dia akan diberikan bagian dari uang Rp1 miliar dari saudaranya diundang secara diam-diam juga oleh Mugiyanto,” ungkap Zaenal dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/8).
Fajar tidak mau menerima uang tersebut dan meminta untuk dikembalikan. Namun, saudaranya justru tidak mau mengembalikan uang itu.
Sang inisiator, yakni Mugiyanto, katanya sempat berpesan kepada seluruh keluarga penerima agar pertemuan dan pemberian uang tersebut jangan sampai bocor ke publik.
“Bagi IKOHI cara-cara seperti itu tidak etis dan tidak lebih dari sekedar upaya picik yang memanipulasi kerentanan ekonomi, dan kelelahan fisik keluarga korban dalam mencari keadilan yang tidak kunjung ditegakkan oleh otoritas negara,” jelas Zaenal.





