Karimun, JurnalTerkini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (10/9/2024) bersok, akan menggelar rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPSHP) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024.
“Rapat pleno kita adakan sehubungan dengan Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih. Sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024,” kata Ketua KPU Karimun Mardanus, Jumat (9/8/2024).
Rapat pleno terbuka akan berlangsung di salah satu hotel di Tanjung Balai Karimun, dengan peserta rapat pleno berasal partai politik, Bupati Karimun bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan instansi terkait lain.
Rapat pleno terbuka digelar sehubungan dengan telah selesainya tahapan pencocokan dan penelitian atau coklit atau pemutakhiran data pemilih oleh Pantarlih.
Sebanyak 745 Pantarlih dikerahkan untuk melakukan coklit data pemilih berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada atau DP4 yang berjumlah 194.690 orang. Data itu merupakan hasil sinkronisasi oleh KPU pusat yang merupakan DPT Pemilu 2024 lalu. (yra)






