Karimun, JurnalTerkini.id – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan A Yani, Kecamatan Karimun, tepatnya di depan Rumah Makan Mak Datuk, Kamis (11/7/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Peristiwa ini melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia.
Korban meninggal bernama Rozita alias Yani, yang dibonceng Azmi. Saat kejadian, mereka mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BP 2436 FR dari arah Balai Karimun menuju Meral.
Sementara itu, sepeda motor lain yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah Honda Beat bernomor polisi BP 2099 CK yang dikendarai oleh Nabil Ardi Syahputra. Ia datang dari arah yang sama dan menabrak Azmi dan Yani dari belakang.
Akibat kecelakaan tersebut, Yani mengalami luka parah di bagian kepala, muntah darah dan tidak sadarkan diri. Ia sempat dilarikan ke RSUD Muhammad Sani untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong.
Sedangkan Azmi dan Nabil Ardi Syahputra mengalami luka ringan dan dirawat di Puskesmas Balai Karimun.
Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Bakri, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. “Ya, MD (meninggal dunia) yang tabrakan tadi subuh,” katanya melalui whatsapp.
Ia mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami penyebab kecelakaan dan meminta para pengendara untuk selalu berhati-hati saat di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati saat di jalan raya. Patuhi aturan lalu lintas dan pastikan kendaraan dalam kondisi prima,” ujar Bakri. (jms)