Karimun, JurnalTerkini.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, penetapan Hari Jadi Karimun Darussalam pada 1 Mei, sudah melalui kajian dan diskusi secara mendalam.
Hari jadi Karimun Darussalam pada 1 Mei tertuang dalam Perda Hari Jadi Karimun yang disahkan DPRD Karimun dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Karimun, Selasa (25/6/2024).
Baca jurnal berita Karimun berikut: DPRD Sahkan Perda Hari Jadi Karimun Darussalam
“Kita sudah melalui kajian mendalam yang melibatkan banyak pihak sebagai tim, tokoh masyarakat, dan sejarawan,” kata Bupati Aunur Rafiq usai rapat paripurna tersebut.
Bupati juga mengatakan penetapan 1 Mei, sebagai hari jadi Karimun berdasarkan kesepakatan bersama, termasuk tokoh masyarakat. Serta melibatkan sejarawan di Kabupaten Karimun maupun di luar Pulau Karimun, guna menghimpun fakta otentik sejarah pemerintahan kerajaan Melayu Riau-Lingga di Karimun.
Dia berharap penetapan Hari Jadi Karimun bisa memperkuat semangat kebersamaan serta persatuan di kalangan masyarakat Karimun.
“Mari kita jadikan ini momentum untuk membangun Karimun yang lebih maju dan sejahtera,” kata Bupati Aunur Rafiq.
Hari jadi Karimun berbeda dengan hari jadi Kabupaten Karimun yang mengambil tanggal pengesahan undang-undang pembentukan Kabupaten Karimun oleh DPR. (yra)
Baca jurnal berita Karimun berikut: Pemkab Karimun Ajukan Ranperda tentang Penetapan Hari Jadi Karimun





