Tembilahan, JurnalTerkini.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Tembilahan menghibahkan dua speedboat hasil penindakan kepabeanan dan cukai untuk ambulans air.
Penyerahan hibah dua speedboat tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pemusnahansejumlah barang bukti di halaman Kantor Bea Cukai Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (25/6/2024).
Kepala KPPBC TMP C Tembilahan Setiawan Rosidi mengatakan hibah duq speedboat kayu senilai sekitar Rp60 juta sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan, dalam hal ini Kepala Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru.
Dia mengatakan, speedboat ini dihibahkan kepada dua desa yaitu Desa Pulau Cawan dan Desa Sungai Belah.
Speed boat tersebut nantinya menjadi ambulans air mengingat letak geografis daerah Indragiri Hilir sebagian besar adalah sungai, di mana letak rumah sakit dan puskesmas hanya dapat dilalui menggunakan kendaraan air.
“Ambulans air ini diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin serta dirawat sebaik-baiknya untuk penggunaan jangka panjang,” katanya.
Dia juga berharap ambulans air tersebut dapat membantu masyarakat terutama di Desa Pulau Cawan dan Desa Sungai Belah untuk merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan yakni rumah sakit yang terdekat dalam waktu yang singkat.
“Speedboat ini dilengkapi dengan standar peralatan kesehatan ambulans air ini merupakan bentuk bukti bakti kami untuk negeri,” tutupnya. (abd)





