Musi Rawas, JurnalTerkini.id – Camat Muara Beliti, Supriadi menghadiri sekaligus membuka secara resmi sosialisasi penyuluhan hukum se-Kecamatan Muara Beliti dengan narasumber Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dan Dinas PMD Kabupaten Musi Rawas Bidang I, bertempat di Desa Bumi Agung, Selasa (21/05/2024).
Camat Muara Beliti dalam sambutan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peserta dalam bidang pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di wilayah Kabupaten Musi Rawas, khususnya Kecamatan Muara Beliti.

“Kami berharap kepada peserta penyuluhan baik itu dari aparat pemerintah, tokoh maupun tokoh masyarakat untuk dapat mengikuti dan mencermati materi yang disampaikan oleh narasumber sehinngga dapat diterapkan dalam menggunakan Anggaran Dana Desa,” kata Supriadi.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan hikmat serta dirinya menaruh harapan kepada peserta yang hadir, supaya bisa diterapkan dalam menggunakan Anggaran Dana Desa.
“Alhamdulillah acara berjalan dengan hikmat. Harapan saya selaku Camat Muara Beliti dengan adanya sosialisasi ini agar bisa diterapkan dalam menggunakan Anggaran Dana Desa bisa memahami kegunaan berdasarkan sesuai peraturan yang ada,” harap camat. (abk)






