Dinsos Karimun Verifikasi Rumah untuk RRLTH

Karimun (Jurnal) – Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mengupayakan proses verifikasi rumah tidak layak huni yang akan direhab dalam Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH) pada tahun anggaran 2014 sudah selesai pada pertengahan Juni.

“Tahapan verifikasi sudah dilakukan oleh tim dari pendamping PNPM, mudah-mudahan Juni nanti selesai,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Karimun, Abdullah di Tanjung Balai Karimun, Kamis.
 
Tahun ini tim verifikasi tetap ditunjuk pemerintah provinsi, yaitu tenaga pendampingi PNPM Mandiri Pedesaan maupu Perkotaan.

Rumah tidak layak huni yang akan direhab, tersebar di Kecamatan Meral, Karimun, Buru dan Tebing.

Menurut Abdullah, rapat koordinasi dan persiapan pelaksanaan verifikasi dengan tenaga pendamping PNPM Perkotaan baru digelar dan mereka juga sudah ke lapangan.

“Verifikasi oleh tim PNPM Perkotaan tidak masalah. Sedangkan untuk verifikasi PNPM Pedesaan dalam waktu dekat,” kata dia.

Verifikasi bertujuan untuk pengecekan persyaratan yaitu surat kepemilikan atau penguasaan lahan dan kelayakan penghuninya bahwa yang bersangkutan benar-benar tidak mampu.

Tahun ini, jumlah rumah yang direhab sebanyak 900 unit. Namun, Pemerintah Provinsi Kepri membuat kebijakan bahwa jumlah rumah yang diverifikasi 935 unit, tapi yang ditetapkan untuk direhab tetap 900 unit.

Nilai rehab untuk setiap rumah adalah Rp22 juta, naik Rp2 juta dibandingkan tahun 2013.

“Pengerjaannya masih menunggu petunjuk teknis dari provinsi,” ucapnya. (rus)

Total Views: 222

Pos terkait