Bupati Karimun Resmikan Kantor Camat Moro

Karimun (Jurnal) – Bupati Karimun H. Nurdin Basirun meresmikan Kantor Camat Moro yang dibangun setinggi dua lantai atau juga disebut dua lantai, Rabu (7/5).

Turut hadir dalam peresmian Sekda Karimun H.TS.Arif Fadillah, Unsur FKPD Kecamatan Moro, Kepala SKPD Pemda Kabupaten Karimun, dan tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Camat Moro, M. Fidias menyampaikan, di Kantor yang ia pimpin saat sekarang ini masih kurangnya tenaga pegawai negeri sipil (PNS).

Kemegahan kantor yang dibangun tidak seimbang dengan jumlah pegawai. Saat ini, pegawai Kecamatan Moro berjumlah 24 orang. Rinciannya, delapan (8) merupakan pegawai negeri sipil, sudah termasuk camat.

Kemudian, anggota Satpol PP enam (6) orang, dan sisanya tenaga honorer. Untuk menjaga dan mengawasi kantor, kami masih kekurangan orang.

“Saya pun sulit menyusun ship kerja anggota Satpol PP. Makanya, untuk malam kami merekrut tenaga satpam,” tutur Fidias.

Maka dari itu dirinya mengharapkan kepada Bupati Karimun untuk menambahkannya.

“Memang saya sangat mengaharapkan ditambahnya lagi PNS di Kantor Camat Moro ini. Selain itu tenaga pegawai honor juga kurang. Apabila lengkapnya seperti apa yang diminta itu, pelayanan prima yang lebih akan terwujud, akan tetapi pihaknya selalu siap memaksimalkan pelayanan walaupun kekurangan pegawai,” ujar Fidias.

Nurdin Basirun dalam sambutannya meminta kepada Camat Moro serta kepada Camat lainnya untuk lebih lagi meningkat pelayanan prima kepada masyarakatnya.

Peran pemerintah adalah sebagai pelayan sekaligus perantara kepentingan beberapa kelompok masyarakat. Kemudian juga sebagai penyelenggara publik berubah dari dilayani menjadi melayani.

Kantor yang baru selesai pembangunannya dan yang diresmikan ini, terbilang kantor camat termegah dibandingkan dengan kantor camat yang lainnya, bahkan di tingkat Provinsi Kepri. Jadi, kemegahan kantor ini harus bisa menjadi contoh untuk kecamatan lain mengenai sistem pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dalam mengurusi berbagai urusan, ungkap Nurdin.

Nurdin mengatakan, Kantor Camat Moro yang baru ini nantinya akan ada berbagai pengurusan administrasi masyarakat dapat dilayani dengan mudah dan cepat. Seperti pengurusan KTP,  KK maupun pelayanan administasi terpadu kecamatan (PATEN) yang akan segera dioperasikan dalam waktu dekat.

Mengenai tentang PATEN. setelah diterbitkannya Permendagri No. 4 tahun 2010 tentang pedoman PATEN, terjadi perubahan sistem pelayanan dari sistem konvensional menjadi sistem paten. Yang harapannya dapat mengoptimalkan peran pemerintah kecamatan dalam fungsi pelayanan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Di dalam Permendagri No. 4 tahun 2010 sudah jelas bunyinya. Jadi masyarakat jangan merasa segan atau malu untuk mempertanyakan apa yang kurang dimengerti dalam pengurusan administrasi kepada petugas bersangkutan,” pinta Nurdin. (edy)

Pos terkait