Bupati Karimun setuju pemekaran desa di Buru

Perda Pemekaran

Bupati mengungkapkan, usai mendapatkan hibah tanah dari salah seorang warga. Pihaknya akan bergerak cepat untuk memproses pemekaran Dusun Baran Abang menjadi desa.

“Untuk pemekaran proses sudah kita masukkan perdanya, sejalan dengan perda pemekaran dan disitu sudah masuk kedalam badan legislatif,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Kemudian terkait infrastruktur jalan di Dusun Baran Abang, Desa Tanjung Batu Kecil dan Desa Tanjung Hutan. Bupati mengatakan saat ini untuk menyambung jalan di 3 wilayah itu diperlukan sepanjang 5 kilometer.

“Dari 5 kilometer yang diperlukan itu, Pemerintah Kabupaten Karimun telah membangun jalan sepanjang 1,5 kilometer,” kata Rafiq.

Bupati mengaku untuk infrastruktur jalan, ia tidak hanya memfokuskan satu daerah saja, melainkan ia harus memperhatikan daerah lainnya demi terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.

“Apabila kita teruskan mungkin 3 tahun selesai, tapi fokus kita bukan disini saja, tapi daerah lain juga, hal ini sesuai keinginan kita untuk pembangunan yang merata karena itulah yang disebut pertumbuhan ekonomi berkeadilan yang telah kita wujudkan bersama-sama,” tutupnya. (yra)

Total Views: 197

Pos terkait