KPU Karimun Terima 169 Berkas Pendaftar Calon Anggota PPK

Ketua KPU Karimun Mardanus didampingi komisioner Tiuridah Silitonga
Ketua KPU Karimun Mardanus didampingi komisioner Tiuridah Silitonga dalam satu kegiatan beberapa waktu lalu. (jurnalterkini.id/yogi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Sejak dibuka pada Selasa (23/4/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menerima 169 berkas pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Alhamdulillah, hingga kemarin (25/4/2024), sudah 169 orang yang memasukkan berkas melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dan 1 berkas fisik diterima di sekretariat KPU Karimun,” kata Ketua KPU Karimun Mardanus di Tanjung Balai Karimun, Jumat (26/4/2024).

Bacaan Lainnya

Mardanus mengatakan, untuk membantu pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Karimun dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, maka pihaknya membutuhkan 70 anggota PPK yang akan bertugas di 14 kecamatan se-Kabupaten Karimun.

“Jumlah anggota PPK di setiap kecamatan sebanyak 5 orang sebagai perpanjangan tangan KPU yang berbentuk badan ad hoc ,” katanya.

169 berkas pendaftar itu, terdiri atas Kecamatan Moro sebanyak 17 berkas, Kecamatan Kundur 23 berkas, Karimun 22 berkas, Meral 26 berkas, Tebing 13 berkas dan Kecamatan Buru 4 berkas.

Kemudian, Kecamatan Kundur Utara 7 berkas, Kundur Barat 8 berkas, Durai 7 berkas, Meral Barat 7 berkas, Ungar 8 berkas, Belat 6 berkas, Selat Gelam 10 berkas dan Kecamatan Sugie Besar 11 berkas.

“Kalau dilihat dari tabel, maka jumlah pendaftar yang belum memenuhi kuota yaitu Kecamatan Buru.Tapi kita yakin semua terpenuhi kuotanya. Kan, masih ada waktu dan kesempatan untuk memasukkan berkas baik itu melalui SIAKBA maupun ke sekretariat KPU Karimun,”’ ungkapnya.

Sedangkan, untuk persyaratan kata Mardanus tidak jauh beda dengan sebelum-sebelumnya seperti ijazah, KTP-eL dan sebagainya yang wajib dilampirkan nanti.

“Masih ada waktu sampai 29 April, kalau belum memenuhi quota baru dilakukan perpanjangan dengan didahului pleno. Mari kita sama-sama, untuk turut gabung dalam mensukseskan Pilkada,” kata Ketua KPU Karimun Mardanus. (ms)

Total Views: 176

Pos terkait