Tuntut Ganti Rugi, Puluhan Dokter Jepang akan Gugat Google

FILE - Gedung Google di Mountain View, California, 24 September 2019. Sekelompok dokter Jepang mengajukan gugatan perdata terhadap Google, menuntut ganti rugi atas apa yang mereka klaim komentar-komentar yang menghina dan sering kali keliru.(AP Photo/Jeff Chiu)
FILE - Gedung Google di Mountain View, California, 24 September 2019. Sekelompok dokter Jepang mengajukan gugatan perdata terhadap Google, menuntut ganti rugi atas apa yang mereka klaim komentar-komentar yang menghina dan sering kali keliru.(AP Photo/Jeff Chiu)

Puluhan dokter Jepang menggugat secara perdata perusahaan raksasa pencarian Amerika, Google. Mereka menuntut ganti rugi atas apa yang mereka klaim sebagai komentar-komentar yang menghina dan sering kali keliru.

Gugatan tersebut, yang diajukan pada hari Kamis di Pengadilan Distrik Tokyo, menuntut ganti rugi sebesar 1,4 juta yen ($9.400) untuk 63 profesional medis.

Bacaan Lainnya

Google mengatakan dalam sebuah pernyataan email pada hari Jumat (19/4/2024) bahwa mereka bekerja “24 jam sehari” untuk mengurangi informasi yang menyesatkan atau keliru pada platformnya, serta menggabungkan sumber daya manusia dan teknologi “untuk menghapus ulasan-ulasan palsu.”

Gugatan tersebut mengklaim bahwa ulasan-ulasan negatif yang tidak berdasar telah diposting di Google Maps, sebuah aplikasi yang sangat populer di Jepang, yang memungkinkan orang menulis peringkat berbagai institusi dan memposting ulasan pribadi mereka.

Beberapa komentar tidak bertanggung jawab dan tampaknya ditulis karena dendam dan pernyataan “dari mulut ke mulut” menjadi tidak relevan dan hampir mustahil untuk dibantah, menurut gugatan tersebut.

Dikatakan bahwa Google tidak berbuat banyak untuk memperbaiki masalah ini, meskipun ada banyak keluhan.

“Kerugian yang ditimbulkan sangat besar, dan masyarakat tidak berdaya untuk melawan. Kami tidak setuju bahwa platform tersebut tidak bertanggung jawab,” kata Yuichi Nakazawa, yang memimpin tim hukum penggugat, kepada wartawan.

Total Views: 341

Pos terkait