Bintan, JurnalTerkini.id – Personel Pos Pengamanan Operasi Ketupat Seligi 2024 Polsek Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan 144 botol minuman keras atau miras jenis arak
144 botol miras itu diamankan saat personel melakukan pengamanan terhadap para penumpang yang turun dari kapal penyeberangan atau roro KMP BN 3 asal Pelabuhan ASDP Sintete Kalimantan Barat pada Minggu (14/4/2024).
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo melalui Kapolsek Tambelan, Iptu Taufik mengatakan, miras itu diamankan setelah petugas pos pengamanan mencurigai sebuah karung besar dalam kapal tersebut.
“Setelah diperiksa, ternyata karung itu berisi 144 botol miras jenis arak dalam botol bekas air mineral ukuran 600 mililiter (ml),” kata dia.
Semula, jelas Kapolsek, petugas sengaja membiarkan karung itu agar dijemput pemiliknya. Namun, sampai kapal kembali berangkat tidak seorangpun yang datang mengambilnya.
Miras-miras tersebut, kata dia, akhirnya diamankan ke Mapolsek Tambelan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ia menduga miras tersebut akan diedarkan di Tambelan setelah selama Ramadhan sulit dibawa masuk karena jajarannya gencar menggelar operasi penyakit masyarakat.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berbuat hal yang negatif, apalagi masih dalam suasana Idul Fitri.
“Mari bersama-sama kita jaga situasi agar tetap aman, damai dan kondusif,” kata Kapolsek Iptu Taufik. (am)
Baca juga jurnal berita Bintan berikut: Kapolres Bintan Pantau Arus Balik Lebaran Sampai Dini Hari