Karimun, JurnalTerkini.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun AKBP Fadli Agus menyatakan, hasil autopsi jenazah janda yang ditemukan tewas di kamar rumahnya di Perumahan Sinar Indah I, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing diserahkan kepada Polisi Militer.
“Hasil autopsi belum keluar, nanti kalau sudah keluar akan kita serahkan kepada Subdenpom (Sub Detasemen Polisi Militer I/6-2 TNI AD),” kata Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus di sela kegiatan Curhat Kamtibmas bersama Insan Pers di salah satu kafe di Sei Pasir, Kecamatan Meral.
Kapolres mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka terkait kematian Halimah (31), janda yang ditemukan tewas di kamar rumahnya.
Pelimpahan kepada Subdenpom, menurut dia, disebabkan, P seorang oknum TNI yang merupakan pacar korban, diduga merupakan orang yang terakhir bersama korban sebelum ditemukan tewas pada Sabtu (17/2/2024) siang.
Halimah ditemukan oleh A, anaknya yang berusia 12 tahun pulang dari sekolah sekitar pukul 12.00 WIB. Di TKP ditemukan noda darah dan pecahan kaca yang membuat keluarga meminta agar jenazah diautopsi, untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Baca jurnal berita Karimun berikut: Kematian Perempuan di Sinar Indah I Dinilai Janggal, Polisi Diminta Usut Tuntas
Polres Karimun kemudian mendatangkan tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Polda Kepri untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Halimah di kamar mayat RSUD Muhammad Sani.
“Hasil visum dan autopsi digabung jadi satu. Nanti silakan tanyakan ke Subdenpom karena perkara ini juga sudah kita limpahkan ke sana,” kata AKBP Fadli Agus. (jms)
Baca jurnal berita Karimun berikut ini: Polres Karimun Limpahkan Kasus Kematian Janda di Sinar Indah kepada Polisi Militer






