Tanjungpinang, JurnalTerkini.id – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi Kepri menerima kunjungan PPID Kota Batam dalam rangka diskusi dan konsultasi untuk penguatan tata kelola PPID dan layanan informasi publik di Pemerintah Kota Batam.
Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan, S.Sos diwakili Sub Koordinator Layanan Informasi Publik, Ummil Khalish menerima langsung kunjungan PPID Kota Batam yang dipimpin Sub Koordinator Persandian Arreza Mulyo Prabowo dengan membawa 5 orang tenaga admin PPID Kota Batam.
“Kami mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kunjungan teman-teman PPID Kota Batam ke PPID Utama Provinsi Kepri. Diskusi dan konsultasi ini menunjukkan keseriusan PPID Pemko Batam untuk terus melalukan pembenahan pada PPID dan pelayanan informasi bagi masyarakatnya,” ucap Ummil.
Rombongan PPID Kota Batam begitu sampai, Kamis (14/12/2023) langsung diarahkan untuk mengisi buku tamu elektronik yang sudah disediakan di depan pintu masuk. Buku tamu digital ini disiapkan dengan fitur-fitur dan petunjuk yang mudah sehingga siapapun tamu yang datang bisa menggunakannya tanpa harus dipandu. Tamu yang akan mengisi akan diminta mengisi kolom nama, alamat, nomor telpon, tujuan kunjungan, dan ditutup dengan mengklik fitur foto wajah, setelah itu klik simpan.
Diskusi diawali dengan memperkenalkan ruang kerja PPID Kepri dan sistem kerja yang dilakukan oleh tim PPID Kepri. Sehingga PPID Utama Kepri berhasil meraih anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik kategori Pemerintah Provinsi dengan predikat Informatif selama dua tahun berturut-turut.
Tidak itu saja, Ummil juga menjelaskan bagaimana Tim PPID Utama sesuai instruksi Gubernur juga melaksanakan monitoring evaluasi (Monev) untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri.
Pada 2023 ini ada dua OPD yang berhasil meraih predikat Informatif, yakni sebagai peringkat pertama Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Kepri. Selebihnya, masuk kategori Cukup Informatif dan Menuju Informatif.






