Hasyim menegaskan bahwa dalam masing-masing debat, hanya capres atau cawapres yang diperkenankan bicara sesuai jadwal debat yang diumumkan ini. Mereka boleh saling mendampingi dan mendiskusikan jawaban untuk pertanyaan yang diajukan, tetapi tidak ikut berdebat.
Debat pertama akan dilangsungkan pada tanggal 12 Desember mendatang.
TNP Ganjar-Mahfud Klaim Punya “Chemistry” Kuat dalam Isu Hukum & Pemberantasan Korupsi
Menanggapi pengumuman KPU ini, juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aris Setiawan Yodi mengatakan siap mengikuti seluruh jadwal debat karena capres dan cawapres ini saling melengkapi. “Chemistry’ atau ikatan batin di antara keduanya semakin baik, terutama pada isu hukum dan pemberantasan korupsi,” ujarnya seraya merujuk pada rekam jejak Ganjar dengan berbagai upaya penanganan korupsi saat menjadi Gubernur Jawa Tengah.
Sementara Mahfud MD, tambahnya, sudah identik dengan pemberantasan hukum. Ini ditunjukkannya ketika menjabat sebagai Menteri Pertahanan (2000-2001), Menteri Kehakiman dan HAM (2001), serta Ketua Mahkamah Konstitusi (2008-2013), serta Menko Polhukam saat ini.
Tim Anies Baswedan-Cak Imin dan tim Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming belum menanggapi pengumuman terbaru KPU ini. [voa]
Jaringan: VOA
Editor: Anton Marulam






