Karimun, JurnalTerkini.id – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Moro AKP Rizal menyatakan pihaknya membangun dan membuka komunikasi seluas-luasnya dengan tokoh masyarakat, tokoh agama maupun kalangan nelayan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami terbuka kepada masyarakat untuk menyampaikan kelurahan dan laporan terkait gangguan kamtibmas, jadi jangan sungkan-sungkan untuk menyampaikannya,” kata AKP Rizal Rahim dalam kegiatan Jumat Curhat di Pulau Moro, Kecamatan Moro, Jumat (1/12/2023).
Pernyataan Kapolsek Moro ini disambut antusiasi tokoh masyarakat, tokoh agama maupun kalangan nelayan yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat, sebuah program Polri yang digelar setiap Jumat.
Salah satu tokoh masyarakat, Hasanudin langsung melaporkan soal masih banyaknya masyarakat yang tidak paham aturan berlalu lintas. Hal ini, kata dia, menimbulkan kerawanan terjadi laka lantas seperti saat berbelok tidak menghidupkan lampu sen, saat belok tidak menoleh kanan kiri langsung tancap gas.
“Aadalagi lampu sen ke kanan belok nya ke kiri mungkin dari pihak kepolisian bisa memberikan sosialisasi tentang berlalu lintas yang baik,” katanya.
“Terkait masalah ini, kami akan memberikan sosialisasi maupun penyuluhan kepada masyarakat melalui Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Moro, tentang peraturan berlalu lintas,” jawab Kapolsek Rizal.
Dalam kegiatan Jumat Curhat kali ini, Kapolsek Moro Polres Karimun AKP Rizal Rahim didampingi oleh Kanit Binmas didampingi Kanit Shabara Polsek Moro, Kasium Polsek Moro dan personel Polsek Moro serta dihadiri oleh tokoh agama, toko masyarakat para nelayan dan pemuda Kec. Moro.
Kapolsek Moro, dalam pertemuan itu juga memberikan imbauan tentang antiasipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dia mengimbau masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan karena dapat diancam pidana penjara 10 Tahun dan denda maksimal Rp10 miliar, sesuai Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009. (jms)
Jurnalis: Jansen M Silalahi
Editor: Anton Marulam






