Karimun,JurnalTerkini.id – Ribuan gram narkotika jenis sabu-sabu yang beberapa pekan lalu ditemukan masyarakat akhirnya dimusnahkan, Selasa (21/11/2023).
Pemusnahan barang bukti dengan cara direbus menggunakan air panas ini dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus.
Kemudian juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Priyambudi, Kepala Pengadilan Negeri Karimun, Kepala BNN Karimun, tokoh masyarakat dan saksi yang menemukan sabu-sabu tersebut.
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, sabu-sabut ditemukan berada di atas kapal speedboat tanpa awak oleh dua orang nelayan yang sedang melaut di perairan Takong Hiu pada 16 Oktober 2023 lalu.
Kedua nelayan baru mengetahui isi speedboat tersebut berupa narkotika jenis sabu seberat 2 gram saat menariknya menuju pelabuhan Pelambung.
“Barang bukti sabu ini ditemukan oleh 2 orang nelayan pada 16 Oktober lalu, kemudian mereka lapor ke Babinsa dan kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karimun,” ujar Kapolres.
Kapolres menyebut barang temuan nelayan tersebut dinyatakan positif narkotika setelah dilakukan pengujian laboratorium forensik.
“Hasil labfor memastikan positif mengandung methamphetamin,” katanya.
Mengenai tuan dari narkotika itu, Kapolres mengaku jajarannya masih terus melakukan pengembangan.
“Pengembangan sampai saat ini, kami terus dalami untuk mencari petunjuk pelaku, kami juga sudah susun tim dari Intelkam dan Satres Narkoba,” jelasnya.
Ia menambahkan, tindak lanjut terhadap barang temuan narkoba itu merupakan wujud nyata kolaborasi antar instansi terkait yang ada di Kabupaten Karimun.
“Kami sebagai pejabat baru, mohon bantuan agar upaya pemberantasan narkotika dapat kita lakukan secara bersama-sama agar wilayah kita terminimalisir dari bahaya narkoba,” katanya. (yra)









