Musrenbang provinsi bersinergi dengan Kabupaten Karimun

Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Kepri yang digelar secara online. Yusuf Sirat berharap Musrenbang provinsi bersinergi dengan Kabupaten Karimun. (foto: Dok. Humas Pemkab Karimun)
Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Kepri yang digelar secara online. Yusuf Sirat berharap Musrenbang provinsi bersinergi dengan Kabupaten Karimun. (foto: Dok. Humas Pemkab Karimun)

Kita berharap aspirasi pembangunan yang tidak bisa diakomodir melalui APBD kabupaten, bisa ditampung di tingkat provinsi

Karimun, JurnalTerkini.id – Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (29/4/2020).

Bacaan Lainnya

Musrenbang RKPD Provinsi Kepri ini secara “online” atau daring (dalam jaringan) atau melalui video conference di Gedung Nasional, Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepri.

Musrenbang RKPD tingkat Provinsi Kepri digelar secara online mengingat pandemi COVID-19 masih merebak dan terus menginfeksi warga tidak terkecuali di Provinsi Kepri.

Dalam Musrenbang itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq didampingi Sekda Muhammad Firmansyah memaparkan rencana pembangunan tingkat Kabupaten Karimun kepada Plt Gubernur Kepri Isdianto.

Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat, Kepala Bappeda Karimun Djunaidy, Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Sekda Muhammad Firmansyah. (foto: Dok. Humas Pemkab Karimun)
Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat, Kepala Bappeda Karimun Djunaidy, Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Sekda Muhammad Firmansyah. (foto: Dok. Humas Pemkab Karimun)

Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat berharap Musrenbang provinsi bersinergi dengan Kabupaten Karimun yang telah digelar beberapa waktu lalu.

“Kita berharap aspirasi pembangunan yang tidak bisa diakomodir melalui APBD kabupaten, bisa ditampung di tingkat provinsi,” kata Yusuf Sirat.

Plt Gubernur Kepri Isdianto dalam kesempatan itu mengatakan, Musrenbang tingkat Provinsi Kepri digelar secara online disebabkan bencana pandemi virus corona, namun demikian tidak mengurangi semangat untuk melaksanakan program pembangunan.

Selanjutnya Isdianto memaparkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

Total Views: 170

Pos terkait