Nekat Curi Sepeda Motor, Pasutri di Kundur Karimun Diamankan Polisi

Satu dari dua tersangka yang merupakan suami istri berikut barang bukti sepeda motor yang diamankan Polsek Kundur, Rabu (26/7/2023). (dok. Polsek Kundur)
Satu dari dua tersangka yang merupakan suami istri berikut barang bukti sepeda motor yang diamankan Polsek Kundur, Rabu (26/7/2023). (dok. Polsek Kundur)

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kundur mendatangi rumah pelaku di Parit Senggarang Rt. 002 / Rw 004 Desa Sungai Ungar Utara Kecamatan Kundur Utara.

“Dua unit sepeda motor yang telah dicuri berada di depan dan samping rumah tersangka, kami lalu mengamankan keduanya,” katanya.

Bacaan Lainnya

Dari tangan pelaku, didapati barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Supra x 125, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, 1 unit STNK sepeda motor merk Honda Supra warna putih biru, 1 unit ponsel merk Lenovo warna hitam dan 2 kaleng cat semprot kosong.

“Hasil interogasi pelaku mengaku melakukan pencurian pada malam hari di pasar dan di Masjid, lalu mengambil sepeda motor milik korban untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” jelas Kapolsek.

Saat ini pelaku di bawa ke Polsek Kundur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya pelaku dipersangkakan melanggar pasal 363 Ayat (1) ke 4 Jo Pasal 65 KUHP dengan dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun. (yra)

Editor: Anton Marulam

Total Views: 302

Pos terkait