Nekat Curi Sepeda Motor, Pasutri di Kundur Karimun Diamankan Polisi

Satu dari dua tersangka yang merupakan suami istri berikut barang bukti sepeda motor yang diamankan Polsek Kundur, Rabu (26/7/2023). (dok. Polsek Kundur)
Satu dari dua tersangka yang merupakan suami istri berikut barang bukti sepeda motor yang diamankan Polsek Kundur, Rabu (26/7/2023). (dok. Polsek Kundur)

Karimun,JurnalTerkini.id – Pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diamankan polisi, Rabu (26/7/2023).

Pasutri berinisial SR (39) dan N (33) itu, diamankan lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan (curat)

Bacaan Lainnya

“Kedua pasangan suami istri ini kita amankan karena melakukan pencurian sepeda motor,” ujar Kapolsek Kundur, AKP Buala Harefa.

Kapolsek mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik seorang warga atas nama Nila Ramadani di Pasar Mutiara Tanjung Batu pada Sabtu, (22/7/2023).

Kemudian, laporan masyarakat lainnya yakni Basitun mengenai kehilangan sepeda motor di Masjid Jami Nurul Hidayah Tanjung Batu Barat pada Senin (24/7/2023).

“Atas dua laporan itu lalu saya memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan Rabu 26 Juli 2023 kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ciri-ciri sepeda motor yang telah dicuri berada di rumah pelaku,” kata Kapolsek.

Total Views: 280

Pos terkait