DPRD Asahan Setujui Ranperda LPP APBD 2022

Penandatanganan pengesahan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dalam rapat paripurna DPRD Asahan, Selasa (4/7/2023). (Dok. Pribadi)
Penandatanganan pengesahan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dalam rapat paripurna DPRD Asahan, Selasa (4/7/2023). (Dok. Pribadi)

Asahan, JurnalTerkini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturann Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2022 menjadi peraturan daerah.

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Asahan, Selasa (4/7/2023) yang dihadiri Bupati Asahan Surya, Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin, Sekretaris Daerah John Hardi Nasution dan pejabat lainnya.

Bacaan Lainnya

Bupati Asahan Surya menyatakan dengan disetujuinya Ranperda LPP APBD 2022, maka untuk tahap berikutnya adalah menyampaikan naskahnya kepada kepada Gubernur Sumatera Utara, untuk mendapatkan evaluasi.

Bupati mengucapkan terimakasih kepada OPD yang telah melaksanakan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2022 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Jurnal Berita Asahan lainnya: 144 Pramuka Kwarcab Asahan Dilepas Mengikuti Raida Sumut VIII

“Saya berharap kendala dan kelemahan pada pelaksanaan kegiatan tidak terjadi lagi, dan pada tahun berikutnya menjadi pemicu kita, terutama dalam mengalokasikan anggaran yang lebih prioritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjadi bahan evaluasi bagi kita pada tahun-tahun mendatang,” ucap Bupati.

Rapat paripurna ini juga dirangkai dengan beberapa agenda, antara lain penyampaian laporan tentang pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD serta dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan persetujuan bersama oleh Bupati dan Wakil Bupati Asahan serta Ketua DPRD Kabupaten Asahan. (am/rls)

Editor: Anton Marulam

Total Views: 328

Pos terkait