Asahan, JurnalTerkini.id – Tim Opsnal Unit I Satnarkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto menangkap tersangka pengedar narkotika jenis pil ekstasi. Tersangkanya adalah Inisial ABP alias Ba (23), warga Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.
ABP alias Ba ditangkap di Jalan Abdi Setia Bakti (Terminal Kisaran) Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 10 butir pil ekstasi yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 4 gram, dan 1 buah ponsel android.
“Dari informasi masyarakat anggota langsung melakukan penyelidikan dan memancing tersangka melalui undercover buy di pinggir Jalan Abdi Setia Bakti. Setelah dipastikan tersangka membawa pil ekstasi sebanyak 10 butir anggota kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, Senin (22/05/2023).
Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa pil ekstasi itu milik inisial RG, dan pelaku hanya disuruh untuk mengantarkannya kepada pembeli yang sudah memesan melalui RG. Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap Rinto akan tetapi belum dapat ditemukan,”kata Kapolres Asahan. (riz)
Jurnalis: Rizki Samudra Putra Lubis
Editor: Putri Permata Sari






