“Kalau bisa jangan ada parkir dekat bengkolan itu (depan Satria), begitu depan Wiko. Itukan ruas jalan protokol yang sangat ramai, di persimpangan lagi. Harusnya pelaku usaha menyediakan tempat parkir yang telah diatur oleh perda,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun Afriyan, mengatakan bahwa pihaknya akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
“Saya bersama kabid (Kabid Lalu lintas) akan cek terkait lokasi yang di Satria. Saya akan cek dan tegur,” katanya. (rdi)





