Karimun, JurnalTerkini.id – Beberapa kendaraan roda empat yang parkir secara liar menggunakan badan jalan di depan tempat hiburan malam (THM) Satria, Jl A Yani Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mengancam keselamatan pengguna jalan.
“Membahayakan. Saya nyaris ditabrak motor yang keluar dari area parkir karena tertutup mobil yang parkir di badan jalan,” kata Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kepri Satu, Jantro Butar Butar di Tanjung Balai Karimun, Jumat (19/5/2023).
Jantro mengatakan kejadian tersebut dialaminya pada malam dua hari ketika melintar di ruas jalan tersebut. Dia mengaku beruntung masih sempat mengelak ketika sebuah sepeda motor keluar dari depan mobil.
Berdasarkan pengamatannya, ruas jalan di depan pub dan karaoke itu setiap malam dijadikan area parkir kendaraan roda empat.
“Pantauan saya, tadi malam juga masih banyak kendaraan yang parkir. Kami berharap pengelola hotel dapat mengatur kendaraan-kendaraan yang parkir sehingga tidak mengancam keselamatan pengguna jalan,” tuturnya.
Dia juga berpendapat bahwa Jl A Yani merupakan jalan protokol atau jalan utama, lalu lintas kendaraan sangat ramai.
“Kecelakaan bisa saja terjadi, ketika ada kendaraan yang berasal dari Jl Setiabudi menuju Jl A Yani ke arah Balai. Mereka bisa ditabrak kendaraan dari arah Meral karena ada kendaraan roda empat yang parkir menggunakan badan jalan,” tuturnya.
Salah seorang pengguna jalan Osben juga mengatakan hal yang sama. Osben berharap Dinas terkait menertibkan kendaraan-kendaraan roda empat yang parkir di badan jalan, terutama di titik-titik yang rawan kecelakaan.





