Unit Jatanras Polres Asahan Amankan Pelaku Pencurian HP

SS, tersangka berikut barang bukti HP setelah diamankan di Mapolres Asahan, Minggu (7/5/2023). (Foto istimewa)
SS, tersangka berikut barang bukti HP setelah diamankan di Mapolres Asahan, Minggu (7/5/2023). (Foto istimewa)

Asahan, JurnalTerkini.id – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Sat Reskrim Polres) Asahan mengamankan seorang laki-laki diduga mencuri telepon seluler merek Oppo A5 di jok sepeda motor milik Citra Ayu Mustika (19) warga Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur.

Berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/B/353/V/2023/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumut, tanggal 06 Mei 2023, tersangka SS yang merupakan warga Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talwai, Kabupaten Batu Bara diduga mencuri ponsel korban itu pada Sabtu (6/5/2023).

Bacaan Lainnya

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung mengatakan, saat itu pelapor atau korban berada di depan warung RM. ITA Jalan Ir. Sutami Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kisaran barat Kabupaten Asahan.

“Seketika pelaku langsung mengambil handphone merk OPPO A5 didalam jook sepeda motor milik korban dan pelakupun langsung membawa kabur handphone,” terang Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan, penangkapan langsung dipimpin Kanit Jatanras dan pelaku diamankan di daerah Sidodadi tepatnya di depan Puskesmas Sidodadi Kisaran.

“Hasil penangkapan disita barang bukti 1 unit Handphone OPPO A5 dan 1 unit Unit Sepeda Motor Beat Warna Biru,” kata AKBP Rocky Minggu (07/05/2023). (riz)

Jurnalis: Rizki Samudra Putra Lubis
Editor: Rusdianto

Total Views: 391

Pos terkait