Satlantas Polres Karimun Kembali Lakukan Tilang Manual bagi Pelanggar Lalu Lintas

Satlantas Polres Karimun menggelar razia kendaraan di depan rumah dinas bupati, Jumat (5/5/2023). (JurnalTerkini.id/yogi)
Satlantas Polres Karimun menggelar razia kendaraan di depan rumah dinas bupati, Jumat (5/5/2023). (JurnalTerkini.id/yogi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Satlantas Polres Karimun kembali melakukan tilang manual kepada pelanggar lalu lintas pada Jumat (5/5/2023).

Tilang tersebut diterapkan menyusul adanya Telegram dari Korlantas RI nomor : ST/15/V/HUK.7.1/2023 yang mengatur beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi sasaran tilang manual.

Bacaan Lainnya

Tilang manual diketahui sebelumnya sempat dihentikan, mengingat adanya penerapan tilang elektronik atau E-Tilang.

“Benar, Tilang Manual kembali diberlakukan di Karimun,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun AKP Eko Aprianto, Jumat (5/5/2023).

Total Views: 523

Pos terkait