“Kegiatan ini masih tetap berlanjut, dan bukan hanya miras saja yang menjadi sasaran, tetapi judi, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya akan kami lakukan penindakan,” kata Kapolres Asahan.
Kapolres mengatakan setelah berhasil mengamankan minuman keras berbagai merek di Toko AGP personel menyisir ke Hotel Central Jalan Sei Gambus Kota Kisaran Barat.
“Dan di tempat itu personel juga mengamankan 1 orang mucikari dan PSK masing-masing berinisial AS (28) dan MATH (19), Terhadap 1 orang Mucikari dan 1 orang PSK saat ini masih dilakukan pemeriksaan di ruang unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan,” tegas AKBP Roman. (riz)
Jurnalis: Rizki Samudra Putra Lubis
Editor: Rusdianto






