Asahan, JurnalTerkini.id – Pemilik dan pengunjung warung tuak di Jalan Abdi Setia Bhakti, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara terjaring razia Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Toba 2023 Jumat (31/03/2023) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Pemilik warung tuak inisial BSP (48) warga Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Barat dan lima pengunjungnya terjaring sedang minum miras jenis tuak dan anggur merah. Kelima pengunjung warung itu masing-masing berinsial, PG (52), J (43), M (47), S (53) dan JM (49).
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, Operasi Pekat Toba 2023 dilaksanakan personel Sat Reskrim Polres Asahan.
Razia pekat ini, kata dia, akan terus gencar dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan dan kekondusifan di tengah masyarakat dari gangguan kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023.
“Dari razia pekat ini personel berhasil mengamankan pemilik warung dan 3 orang pria serta 2 orang wanita yang pada saat itu mereka sedang duduk sambil minum minuman keras jenis anggur merah dan tuak,” ucap Kapolres.
Saat ini, lanjut Kapolres, lima pengunjung dan 1 pemilik warung tuak membuat surat pernyataan tidak akan memasuki tempat hiburan malam dan warung tuak selama Bulan Suci Ramadhan, dan Pemilik warung tuak dan pengunjung diarahkan untuk kembali pulang kerumah masing-masing,” kata Kapolres Asahan. (riz)
Jurnalis: Rizki Samudra Putra Lubis
Editor: Rusdianto






