Natuna, JurnalTerkini.id – Dua kecamatan yang baru mekar di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yakni Kecamatan Pulau Seluan dan Kecamatan Pulau Panjang mengakibatkan adanya perubahan data dalam dokumen kependudukan dan catatan sipil.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna, Ilham Kauli saat dijumpai di ruangan kantornya, Senin 27 Maret 2023.
“Dua kecamatan yang baru mekar ini sedang dalam pemuktahiran dokumen kependudukan dan catatan sipil. Kita sudah sampaikan secara lisan maupun disurati kepada camatnya dan sudah direspon untuk dilakukan perubahan data RT/RW, KK, Alamat, Pekerjaaan dan lainnya kepada masyarakat,” kata Ilham.
Saat ini, Ilham menjelaskan, pemuktahiran data sudah berjalan di Kecamatan Pulau Seluan dan hampir selesai, tapi untuk Kecamatan Pulau Panjang masih dalam proses pengajuan dan koordinasi.
“Kecamatan Pulau Panjang datanya baru masuk, kalau Kecamatan Pulau Seluan sudah hampir selesai tapi bisa saja ada yang belum terdata. Rencananya kita akan verifikasi lagi dan validasi lagi dengan memberikan pelayanannya di kecamatan sehingga data yang diterbitkan up to date,” katanya.






