DPRD Natuna Gelar Paripurna PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar saat pengucapan sumpah/janji jabatan PAW anggota DPRD Natuna, Junaidi, Jumat (24/3/2023).(foto : J R Ronald)
Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar saat pengucapan sumpah/janji jabatan PAW anggota DPRD Natuna, Junaidi, Jumat (24/3/2023).(foto : J R Ronald)

Natuna, JurnalTerkini.id – DPRD Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Natuna sisa masa jabatan 2019- 2024, di Ruang Paripurna, Jumat 24 Maret 2024.

Selain unsur pimpinan dan anggota DPRD Natuna, kegiatan ini turut dihadirin oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, FKPD, OPD, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Partai, Tokoh Pemuda, sejumlah awak media dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar memimpin jalannya rapat dan dinyatakan terbuka untuk umum.

“Tidak lupa kami DPRD Natuna mengucapkan rasa prihatin mendalam akibat bencana di Serasan dan Serasan Timur semoga diterima disisiNya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” kata Amhar, sapaan akrabnya saat membuka rapat.

Junaidi saat menandatangani berita acara PAW. (foto : J R Ronald)

Amhar melanjutkan, sumpah dan janji merupakan tekad dalam menjalankan ketentuan undang-undang sekaligus sebagai perwakilan dari masyarakat.

“PAW ini terjadi akibat pengunduran diri dari anggota DPRD Natuna dari PDI Perjuangan yakni Ibrahim. Setelah melalui proses mekanisme yang sesuai, peresmian pengangkatan PAW atas nama Junaidi,” katanya.

Daeng Amhar saat menandatangani berita acara PAW. (foto : J R Ronald)

Selanjutnya, Sekwan Edi Priyoto membacakan Surat Keputusan (SK) pemberhentian PAW Ibrahim dan peresmian pengangkatan PAW Junaidi yang berlaku semenjak pengucapan sumpah.

Usai pembacaan SK, Junaidi menandatangani berita acara dan secara resmi menjadi anggota DPRD Natuna, sisa jabatan 2019-2024. (Ron)

Editor : Rusdianto

Total Views: 211

Pos terkait