Ia mengatakan, kawasan yang akan menjadi lokasi pengembangan jasa penundaan kapal berada di perusahaan Oil Tanking, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun.
“Estimasi target pendapatan mereka berkegiatan di kawasan itu minimal 20 call in-out. Maksimal mereka 30 call keluar masuk kapal di kawasan tersebut,” katanya.
Potensi Pendapat Asli Daerah (PAD), kata Yuwono, pada sektor penundaan kapal nantinya akan diperoleh cukup besar sehingga baik untuk dikembangkan.
“Estimasi pendapatan di sektor ini cukup besar, mudah-mudahan kita bisa melanjutkan target operasional ini,” ucapnya. (yra)
Editor: Putri Permata Sari






