“Kami menuntut agar pemerintah setempat dalam hal ini kepala Desa yang bertanggung jawab langsung kepada masyarakatnya apabila melakukan pencurian buah kelapa sawit dengan tindakan seperti melakukan pembersihan tempat Ibadah dengan menggunakan rompi khusus atau hukuman tindakan terhadap masyarakat yang berbasis Restorative Justice dengan tujuan sektor perkebunan,” tuturnya.
Agar mengarahkan semua pengepul sawit membuat plang tidak menerima sawit curian dan anti narkoba. Adanya pembuatan parit yang dilakukan oleh perkebunan sehingga menjadi lawan bagi masyarakat.
Hinca Panjaitan juga berharap terkait dengan pengguna narkotika untuk dilakukan rehabilitasi. Dia menginginkan Polres Asahan dapat menjadi percontohan dalam penyelesaian masalah pada sektor perkebunan dan narkotika
“Ada 2 hastag saya yaitu Keadilan untuk rakyat miskin dan ayo jaga kampung kita dari bahaya narkoba. Saya memiliki beberapa rumah aspirasi rakyat di Kabupaten Asahan saya harap Kasat Binmas bersama dengan Bhabinkamtibmas dapat menyambanginya,” terang Hinca Panjaitan.
Sementara Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj menyampaikan terima kasih kepada Angota Komisi III DPR Hinca Panjaitan yang berkenan untuk melaksanakan kunjungan kerja di Polres Asahan.






