Karimun, JurnalTerkini.id – Aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Kali ini, pencabulan dilakukan oleh seorang pria berinisial HS (35) kepada belasan anak dibawah umur.
HS yang juga merupakan guru honorer di salah satu sekolah di Karimun ini diketahui telah mencabuli belasan korbannya itu sejak Mei 2021.
Kasatreskrim Polres Karimun, Iptu Gidion Karo Sekali ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Benar, total ada 12 korban dengan usia mulai dari 8 hingga 13 tahun,” ujar Iptu Gidion, Kamis (2/3/2023).
Kasatreskrim mengatakan, oknum guru tersebut menjalankan aksi bejatnya dengan modus mengajak para korbannya untuk membantu membawakan barang ke dalam kamar.





