Natuna, JurnalTerkini.id – Berbicara mengenai sampah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Natuna Feryzaldi mengatakan hal yang cukup sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari karena sampah merupakan barang yang tidak dipakai atau dipergunakan lagi sehingga dibuang.
“Sampah yang dihasilkan biasanya dibuang ke Tempat Penampungan Sementara (TPS), dari TPS ini sampah akan diangkut oleh pihak kami yakni dinas lingkungan hidup menggunakan truk sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang ada di Sebayar,” kata Feryzaldi saat dijumpai diruangan kerjanya, Kamis 16 Februari 2023.
Lanjutnya, pemrosesan akhir sampah yang ada di Natuna ini sama seperti di Bantar Gebang dimana sampah yang ada di TPA ditumpuk dan ditimbun.
“Kita belum ada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Kalau konsep dari kementerian, sampah yang di TPS dikirim dulu ke TPST. TPST ini merupakan tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah. Kemudian hasil akhir dari sampah akan diangkat dan dikubur ke TPA dalam bentuk abu yang aman bagi manusia dan lingkungan,” katanya.
Ia menjelaskan, kementerian memiliki program dengan sasarannya adalah pengembangan TPST dengan target tidak ada lagi pembangunan TPA baru di didaerah dan sampah sudah dalam bentuk yang aman bagi lingkungan.
“Konsepnya sudah ada, tapi daerah kita belum sanggup membuat TPST, mengingat perlu peralatan yang memadai, sementara kita tahu anggaran daerah kita terbatas,” katanya.
Dengan kondisi yang ada, ia mengatakan bahwa TPA Sebayar hanya mampu dengan keadaan yang seperti itu, ditumpuk dan ditimbun sehingga bisa dikatakan tidak aman bagi lingkungan.
“Istilah baru sekarang nol produksi sampah, sasarannya untuk kota-kota tertentu di tahun 2030 sampah yang akan dibuang ke TPA tinggal 0,4 % saja,”. (Ron)
Jurnalis: Jagokma Rudolf Ronald
Editor: Rusdianto






