Karimun,JurnalTerkini.id – Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau menggelar acra serah terima jabatan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), Kamis (2/2/2023).
Jabatan Kasatreskrim yang sebelumnya diemban oleh AKP Arsyad Riyandi kini resmi diserahkan kepada IPTU Gidion Karo Sekali.
IPTU Gidion diketahui sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri.
Upacara serah terima jabatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kapolda Kepulauan Riau No. Kep/503/XII /2022 tanggal 07 Desember 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Kepulauan Riau.
Kemudian, pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas.
Kapolres Karimun, AKBP Ryky W Muharram mengatakan, proses perpindahan jabatan sudah menjadi hal yang biasa di internal Kepolisian.
Hal tersebut bertujuan guna penyegaran organisasi, pembinaan karir, sehingga siapa pun yang mendapat kepercayaan untuk menduduki jabatan merupakan sebuah amanah yang harus diemban dengan baik.
“Kepada pejabat lama diucapkan terima kasih atas dedikasinya selama menjabat sebagai Kasat Reskrim selama ini, dan untuk pejabat yang baru selamat bergabung di Polres Karimun,” kata Kapolres.





