Imigrasi Karimun Deportasi 14 WNA Selama 2022, Ini Sebabnya

Ia menjelaskan bahwa jumlah warga negara asing yang dideportasi itu mengalami kenaikan dibanding tahun 2021.

“Tahun 2021 hanya 9 orang, artinya ada kenaikan. 14 warga negara asing yang dideportasi tahun ini dari Malaysia, Singapura, dan RRT,” jelas Lutfi.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Lutfi menyebut pihaknya telah menerbitkan Izin Tinggal Keimigrasian dengan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 100 orang,

Kemudian, Izin Tinggal Terbatas baru (ITAS) sebanyak 165 orang, ITAS Perpanjang 271 orang, ITAS Perairan Baru 61 orang, ITAS Perairan Perpanjangan 142 orang, Izin Tinggal Tetap (ITAP) 2 orang.

“Penerbitan ITK negara terbanyak itu China, Malaysia, Singapura, Italia dan India. Sedangkan ITAS terbanyak India, Filipina, Italia, Malaysia dan Spanyol,” ucap Lutfi. (yra)

Total Views: 522

Pos terkait