Ia menjelaskan, capaian tinggi penerbitan paspor oleh Imigrasi Karimun itu telah memberi dampak positif terhadap naiknya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNB).
“Alhamdulillah Imigrasi Karimun mencatat penerimaan negara yang berhasil diterima dari penerbitan paspor sebanyak Rp6.9 miliar pada tahun ini,” jelas Lutfi.
Lebih lanjut, Lutfi mengaku saat ini masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat mengenai penerbitan paspor pada tahun 2023 mendatang.
“Imigrasi Karimun masih menunggu arahan pimpinan, terpenting kami tentunya akan terus berupaya setiap tahunnya untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ucapnya. (yra)





