“Lokasi ini sangat strategis, selain dekat dengan Bandara Silampari, lokasi ini merupakan jalan lintas utama menuju Provinsi Bengkulu,” imbuhnya.

Adapun tim peninjauan lapangan atas usulan pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Muara Enim di Kota Lubuklinggau dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi manusia Republik Indonesia Dirjen Imigrasi diantaranya Sindy Dwipagesti, Violeta Destina Br Taringan, Farhan Kamil, Agung Joko Prasetyo, Chico Setyo Asmoro.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Herdaus, Asisten I, Kahlan Bahar, Kepala DPMPTSP Kota Lubuklinggau Hendra Gunawan. (Abd)





