Saat ini, kata dia, aplikasi Siakba masih dalam tahap uji coba sehingga diharapkan benar-benar bisa digunakan begitu tahapan pendaftaran PPK dan PPS dibuka.
Menurut dia, pendaftaran calon anggota PPK dan PPS, berdasarkan tahapan Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU Pusat, yakni pada 20 November 2022.
“Berdasarkan jadwal dimulai tanggal 20 November nanti, tapi nanti akan ada Juknis (Petunjuk Teknis) yang diberikan ke kita,” kata Syamsir yang juga Ketua Divisi Sumber Daya Manusia.
Dia menambahkan, acara sosialisasi yang digelar hari ini merupakan bagian dari persiapan pembentukan badan ad hoc PPK dan PPS.
Acara sosialisasi dihadiri Bawaslu Karimun, para Camat, Lurah/Kepala Desa, Pimpinan Ormas dan OKP, organisasi pers dan para pemangku kepentingan lainnya.






