Karimun, JurnalTerkini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun Provinsi Kepulauan Riau menyiapkan aplikasi Siakba bagi masyarakat yang berminat jadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Aplikasi Siakba (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) bisa diakses di link https://siakba.kpu.go.id. Jadi bisa mendaftar di link itu, tinggal ikuti panduannya,” kata Komisioner KPU Karimun Syamsir, usai acara Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc PPK dan PPS serta penggunaan Siakba di ballroom Hotel Aston Karimun City, Selasa (15/11/2022).
Syamsir mengatakan aplikasi Siakba merupakan program terobosan KPU pusat untuk mempermudah dan membuka akses secara luas bagi yang masyarakat yang berminat menjadi anggota PPK di tingkat kecamatan dan PPS di tingkat kelurahan dan desa.






