Kelurahan Kapling Jadi Kampung RJ Kedua oleh Kejari Karimun

Lebih lanjut, kata dia, pembentukan Kampung Restorative Justice akan terus berlanjut ke Kelurahan dan Desa lainnya di Kabupaten Karimun.

“Artinya bukan hanya di Kelurahan Kapling dan Sungai Lakam Timur ini saja, kedepannya akan merata hingga ke pulau- pulau,” katanya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq menyambut baik dengan pembentukan Kampung RJ oleh Kejari Karimun.

“Kami mengapresiasi pembentukan ini, artinya persoalan- persoalan sosial kemasyarakatan yang bersangkutan dengan hukum dapat diselesaikan dengan musyawarah dan tidak harus sampai ke proses peradilan,” kata Rafiq. (yra)

Total Views: 573

Pos terkait