“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi asas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap Sony
Di sisi lain, Sony juga mengungkapkan temuan awal tim investigasi di lapangan terkait metode pelaksanaan yang diduga melenceng dari spesifikasi teknis yang ada seperti halnya persoalan pembesian stik yang tidak terpasang antara cor beton yang lama dan cor beton yang baru, kemudian persoalan terpal untuk lantai yang diduga hanya terpasang di pinggiran serta pemadatan badan jalan yang tidak maksimal.

Di lansir dari laman LPSE Kabupaten Musi Rawas, didapati pekerjaan peningkatan Jalan Megang Sakti-Kebun Kulim-Jajaran Baru 1 ini dimenangkan oleh CV Bintang Mas Nusantara dengan nilai proyek sebesar Rp.4.895.000.000.
Hal ini menunjukkan keteledoran dan kurang pekanya pihak pengawas dan PPK terhadap pelaksanaan pekerjaan saat awal pekerjaan.
“Kami akan tetap terus mengawal seluruh proses pembangunan di Kabupaten Musi Rawas ini dari awal sampai akhir pekerjaan,” tegas sony.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sujatmiko tidak memberikan keterangan ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hanya di baca saja. (abk)





