Sejumlah Pengendara Ditilang Satlantas Polres Musi Rawas

Dari hasil operasi tersebur, setidaknya pihak kepolisian mengeluarkan surat tilang sebanyak 21 lembar. Adapun pihak kepolisian mengamankan 13 unit sepeda motor, lalu 1 buah SIM C, dan menahan sementara 7 lembar STNK milik si pelanggar.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakar, dalam berkendara agar menghindari adanya kecelakaan berkendara di jalan raya.

Bacaan Lainnya

“Pastinya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan berlalulintas serta mencegah pelanggaran saat berkendara dan menimbulkan kecelakaan lalulintas hingga meninggal dunia,” tutupnya.

Untuk itu, Kasat Lantas Polres Musi Rawas meminta kepada seluruh pengendara di Musi Rawas untu mentaati peraturan berlalulintas. (Abk)

Total Views: 195

Pos terkait