Advertorial : Tekan Resiko Kematian ibu dan Bayi, Dinkes Inhil Gelar Audit Meternal Prinatal

Dalam sambutannya, PLT Kadis Dinkes Inhil Budi Pamungkas mengatakan, upaya percepatan penurunan angka kematian ibu, lahir mati dan bayi baru lahir, perlu adanya sistem informasi dan pencatatan serta pelaporan yang efektif. Oleh karena itu, perlu upaya penguatan manajemen program kesehatan ibu dan anak termasuk kegiatan AMP.

“AMP bertujuan untuk mempelajari hal-hal yang mengakibatkan dan berkaitan dengan kematian ibu, lahir mati dan kematian bayi baru lahir (Perinatal). Kematian Ibu (Maternal) adalah Kematian perempuan selama kehamilan atau dalam periode 42 hari berakhirnya kehamilan. Sedangkan Kematian Perinatal adalah Kematian janin sebelum lahir sampai berusia 28 hari,” ujar Budi.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, dikatakan Kadis Dinkes Inhil Budi Pamungkas, untuk memastikan AMP efektif perlu adanya kegiatan pendampingan oleh dokter Spesialis Kandungan maupun dokter spesialis anak, agar proses AMP menjadi lebih baik dalam menjawab sebab kematian dan akar masalah. Sehingga adanya penyusunan rekomendasi, perbaikan regulasi/kebijakan dalam mengatasi kematian ibu dan bayi.

Budi menjelaskan bahwa kematian ibu dan bayi di kabupaten Indragiri Hilir dari 2019 sampai dengan 2022 mengalami peningkatan, untuk itu perlunya AMP.

“Dari Januari hingga Juni 2022, kematian ibu meninggal karena melahirkan, ada sebanyak 5 orang dan kematian bayi 28 orang. Hal itu dinilai sangat tinggi sekali,” jelas Budi.

Total Views: 283

Pos terkait