Trio Wiramon: APH dan Masyarakat Harus Bersinergi Memberantas Narkotika di Karimun

Trio Wiramon
Trio Wiramon (Jurnal/ist)

Karimun, JurnalTerkini.id – Peredaran narkotika baik jaringan internasional maupun dalam negeri di wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) masih terus terjadi.

Terbaru, Polres Karimun menggelar pemusnahan sebanyak 975 gram sabu-sabu yang merupakan jaringan Lapas Nusakambangan pada 2 Juli 2022.

Bacaan Lainnya

Baca: Polres Karimun Musnahkan 975 Gram Sabu Jaringan Nusakambangan

Masih maraknya peredaran narkotika di wilayah yang berada di perbatasan negara Singapura dan Malaysia ini kembali menuai sorotan dari banyak pihak.

Salah satunya adalah Trio Wiramon, Sekretaris DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karimun ini menuturkan bahwa peredaran narkotika di wilayah Karimun sudah bukan rahasia umum. Meskipun banyak sindikatnya telah ditangkap oleh aparat penegak hukum (APH).

Atas kondisi itu, menurutnya sangat diperlukan peran aktif dar masyarakat untuk ikut dalam pemberantasan barang haram tersebut.

“Sudah jadi rahasia umum peredaran narkotika tidak pernah surut meski banyak sindikat yang tertangkap, jadi seluruh lapisan masyarakat harus menganggap peredaran barang haram ini sebagai musuh bersama. Satu kata yaitu kita sikat dan lawan,” kata pria yang akrab disapa Amon ini usai menghadiri pemusnahan 975 gram sabu di Polres Karimun, Sabtu (2/7/2022).

Pos terkait