Tidak hanya itu, kata dia, bagi pengunjung warga binaan juga harus melampirkan bukti telah divaksinasi booster atau dosis ketiga melalui aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin.
“Sementara pengunjung yang belum divaksin booster, wajib menunjukkan hasil negatif swab antigen atau surat keterangan tidak bisa menerima vaksin karena alasan kesehatan,” kata Yongki.
Meski telah membuka layanan besuk tatap muka, Yongki menyebut Rutan Karimun tetap membuka layanan video call bagi warga binaan.
“Video call tetap bagi warga binaan yang tidak dibesuk, jadwalnya Senin sampai Kamis dari jam 14.00 Wib sampai 15.30. Kemudian, hari Jumat dari jam 08.30 Wib sampai 11.30 Wib,” kata Yongki.





