Karimun, JurnalTerkini.id – Ratusan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau menerima remisi khusus idul fitri atau lebaran tahun 2022.
Remisi atau pemotongan masa tahanan tersebut diserahkan langsung kepada warga binaan usai pelaksanaan salat idul fitri, Senin (2/5/2022) pagi.
“Sebanyak 314 warga binaan kita resmi menerima remisi khusus lebaran, alhamdulillah, jumlahnya sesuai dengan yang kita usulkan ke Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu yang lalu,” ujar Kepala Rutan (Karutan) Karimun, Yogi Suhara, Selasa (3/6/2021).
Yogi mengatakan, jumlah besaran pemotongan masa tahanan terhadap ratusan warga binaan tersebut bervariasi.
Dengan rinciannya, pemotongan masa tahanan selama 15 hari sebanyak 73 orang, 1 bulan sebanyak 227 orang dan 1 bulan 15 haru sebanyak 36 orang.
“Dari 314 warga binaan yang menerima remisi, 297 orang diantaranya pria dan 17 orang wanita,” katanya.





