Adapun sarana yang dilibatkan antara lain : unit KP. Tekukur Baharkam Polri BKO Polda Kepri, 1 unit KP.XXXI-2003 Dit Polairud Polda Kepri BKO Karimun, 2 unit KP Patroli Polres Karimun ( KP.KP. XXXI-30- 2001 dan KP.KP. XXXI-30-1002) dan 2 unit RIB POLAIRUD.

“Salah satu yang jadi fokus pantauan petugas yakni pelabuhan kecil atau tangkahan yang biasanya menjadi tempat berlabuh atau jalur berangkatnya kapal yang membawa PMI secara Ilegal ke dan dari luar negeri. Kita akan terus melakukan patroli, jangan sampai lengah, sehingga para penyelundup lolos melakukan aksinya,” ujarnya.
Petugas juga tetap melakukan imbauan kepada para nelayan maupun kapal penumpang untuk tetap melihat cuaca saat akan bepergian dengan jalur laut menggunakan kapal penumpang maupun kapal reguler lainnya, dan selalu mengikuti aturan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kegiatan patroli di perairan Wilayah Hukum Polres Karimun ini akan terus dilaksanakan hingga selesai arus mudik Lebaran 1443 H,” ungkap AKP Binsar Samosir, S.H., MH. (rdi/rls)





