Abdul latif juga menyebutkan bahwa kondisi seperti ini sudah terjadi selama dua minggu terakhir.
“Setelah kapal yang dulu sempat karam kini naik ke permukaan, limbahnya mencemari perairan hingga ke pesisir. Tentu mempengaruhi jumlah tangkapan,” Kata Abdul Latif, Sabtu (16/4/2022).
Dengan kondisi itu sangat dikhawatirkan oleh para nelayan, sehingga nelayan meminta kepada pemilik kapal untuk mempertanggungjawabkan dan memberikan penjelasan atas tercemarnya air laut di perairan Karimun itu.
Abdul Latif juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, pemilik kapal akan menemui para nelayan yang terdampak.
Untuk diketahui, pada tanggal 23 Maret 2016 Kanwil DJBC Kepri mengamankan kapal tangker MT Tabonganen 19 di Perairan Natuna. Kapal tersebut diamankan karena membawa 1.115 kiloliter minyak mentah asal Palembang menuju perairan internasional, dengan tidak dilengkapi dokumen yang sah.
Lalu kapal tersebut dilmpahkan ke Kejari Karimun, dan pada tahun 2019 kapal tersebut tiba-tiba karam akibat cuaca ekstrem. (YRA)





